Rabu, 09 Januari 2008

Jika saya diberi 1 triliyun apa yang akan saya lakukan?

1.Untuk kemajuan masyarakat di bidang pangan,pembenahan sarana tranfortasi publik
2.Mengurangi pengangguran dengan cara mendirikan perusahan yang banyak memerlukan tenaga    kerja.
3.membangun sarana & prasarana untuk korban bencana.
4.Sebenarnya dalam administrasi pemerintahan itu ada yang diprioritaskan kepada desa tertinggal    dan juga ada yang berlaku bagi desa-desa secara umum
5.intensif memberantas korupsi kita harus meningkatkan gaji mereka, kesejahteraan mereka   menjadi semakin layak. Dengan demikian tidak tergoda apapun untuk melakukan korupsi.
6.Memberikan yang terbaik untuk bangsa kita.

Komputer DNA


Sudah ada lebih dari 10 kasus diajukan di AS yang menuntut perusahaan ponsel atas dampak kesehatan yang ditimbulkan dan beberapa di antaranya dianggap memenuhi persyaratan untuk disidangkan.

Salah satu di antaranya adalah seorang suami yang menuntut karena istrinya yang sangat sering menggunakan ponsel meninggal karena kanker otak. Hal ini tidak serta merta dibenarkan, tetapi juga tidak ada yang menyalahkan kecuali oleh para industrialis yang bergerak di bidang telekomunikasi yang mempengaruhi US$100 milyar setiap tahunnya.

Memang sudah banyak sekali penelitian yang menyatakan bahwa sinyal yang sama yang dimiliki oleh ponsel dapat memberikan dampak yang sangat fatal. Seperti contohnya penelitian yang dilakukan oleh Prof. Darius Leszcynski seorang peneliti dari Finlandia Radiation and Nuclear Safety Authority di Finlandia (www.cellphonedefense.com) menyatakan bahwa gangguan tersebut dapat mempengaruhi protein dalam sel, hanya dalam waktu satu jam penuh interferensi. Jika gangguan ini terjadi pada sel-sel dalam otak, maka akan sangat berbahaya.

Lain lagi halnya dengan penelitian yang dilakukan oleh University of Washington di Seattle, AS. Penelitian tersebut menyatakan bahwa radiasi gelombangnya dapat menyebabkan kerusakan DNA. Penelitian tahun 1996 ini diperkuat dengan penelitian terbaru yang dilakukan oleh tujuh lembaga riset dunia dari negara-negara Eropa yang menyatakan bahwa memang sianyal ponsel dapat merusak DNA. Namun, penelitian ini hanya terbukti dalam skala laboratorium saja. Sedangkan, untuk penelitian di luar laboratorium belum teruji.

Mengapa ponsel mendapat perhatian lebih dibandingkan radio atau perangkat lain yang juga menggunakan gelombang elektromagnetik? Karena ponsel digunakan sangat berdekatan dengan manusia dan me miliki kekuatan gelombang yang jauh lebih besar. Lain halnya dengan televisi atau radio. Mereka menggunakan antena yang lebih besar dan letaknya berjauhan dengan tubuh manusia. Sedangkan, ponsel sebaliknya selalu digunakan berdekatan dengan tubuh manusia, khusus bagian kepala yang sangat rentan.

Interferensi
Coba lakukan dua hal berikut:
1. Nyalakan radio Anda dekat TV yang sedang menyala.
2. Lakukan pembicaraan telepon dekat dengan radio atau televisi Anda.
Kemudian tentukan mana yang lebih mengganggu ketika TV dan radio bekerja berdekatan atau ketika ponsel Anda digunakan pada salah satunya.
Betapa besar pengaruh ponsel pada perangkat tadi. Bagaimana jika TV atau radio tersebut diganti dengan sebuah perangkat lain, seperti alat monitoring dalam ruang ICU atau dengan perangkat navigasi pesawat atau mungkin berdekatan dengan perangkat elektronik yang mengatur bahan kimia berbahaya? Fatal! Jangan pernah mencobanya jika alat tersebut sedang dalam tugasnya. Sebab jika hal ini terjadi, maka nyawa dapat menjadi taruhannya.
Perangkat Kesehatan
Dalam ruang ICU banyak sekali perangkat elektronik yang menggunakan sensor untuk memantau perkembangan seseorang yang sedang berada dalam keadaan kritis. Setiap alat pantau yang terhubung menggunakan sensor yang sangat sensitif. Selain itu, alat-alat tersebut juga terhubung langsung ke ruang pemantauan. Penghubungan ini ada yang menggunakan teknologi kabel biasa dan ada juga yang menggunakan jaringan nirkabel sehingga satu saja gangguan dapat berakibat banyak hal mengerikan. Mulai dari data yang terbaca salah, sampai ter ganggunya atau terlambatnya pengiriman data ke ruang kontrol.

Selain alat control dalam ruang ICU, gelombang elektromagnetik ponsel dapat mempengaruhi kerja alat pacu jantung dan alat Bantu pendengaran. Efek yang ditimbulkan dapat lebih parah dari apa yang terjadi pada pesawat televisi yang jauh lebih besar.
Reaksi Kimia
Begitu pula halnya alat kontrol yang digunakan pada ruang penyimpanan bahan kimia. Satu saja gangguan dapat membuat alat kontrol salah menangkap informasi. Yang jika ditindaklanjuti dapat membuat kesalahan teknis berbahaya. Kesalahan ini sendiri bisa saja menyebabkan bahan kimia tersebut meledak atau mendorong reaksi kimia yang tidak diinginkan. Oleh sebab itu, seseorang selalu dilarang menggunakan ponsel, baik dalam ruang laboratorium atau pabrik kimia berbahaya sampai pada pom bensin.

Selain itu, larangan penggunaan ponsel pada tempat seperti pom bensin dapat juga mengganggu sistem perhitungan, yang tidak dapat dipastikan menguntungkan pihak mana. Karena, dapat saja perhitungan menjadi lebih sedikit atau menjadi lebih banyak.
Alat Navigasi
Salah satu tempat yang juga melarang pengunjung atau penggunanya menggunakan ponsel adalah pesawat. Di dalam pesawat terbang atau ruang kontrol pesawat seseorang dilarang menggunakan ponsel karena dapat mengacaukan sinyal yang ada pada perangkat navigasi.

Seperti yang kita ketahui bahwa perangkat navigasi pesawat udara terdiri dari berbagai sinyal deteksi. Mulai dari sinyal deteksi ketinggian, arah, bahan bakar, sampai komunikasi pesawat dengan pusat kontrol di bandara dan dengan pesawat lain di udara. Jika semua komponen navigasi ini terganggu oleh gelombang lain, maka kecelakaan dapat saja terjadi.

Dalam pesawat terbang komputer tidak hanya tidak boleh digunakan, melainkan wajib dimatikan. Sebab setiap ponsel selalu melaukan proses handshake atau melakukan sedikit komunikasi dengan BTS-nya. Lepas dari satu BTS, ia akan terus mencari hubungan ke BTS lainnya.

Operasi ini dilakukan agar sebuah ponsel dapat terus selalu terhubung dengan jaringannya. Meskipun dengan kekuatan kecil pancaran gelombangnya tetap dapat mengganggu perangkat navigasi yang sangat sensitif. Belum lagi semakin jauh BTS tersebut semakin kuat sinyal yang dipancarkan dan tentu saja dapat lebih mengganggu.

Sekadar informasi tambahan, bahwa dalam pesawat terbang tidak hanya ponsel yang dilarang untuk dinyalakan, perangkat elektronik lain juga akan diminta dimatikan. Karena, radiasi medan magnet juga dapat memberikan gangguan.

Dari sudut pandang ukuran atas ke bawah (top-down) seperti itu, nanoteknologi menjadi penting dalam dunia rekayasa
karena manusia berusaha untuk mengintegrasikan suatu fungsi atau kerja dalam skala ukuran yang lebih kecil dan lebih
kecil. Mengapa? Orang bilang, "small is beautiful (kecil itu indah)", tetapi, tentu saja mengintegrasikan suatu fungsi mesin
atau perkakas dalam ukuran yang lebih kecil bukan hanya berarti memperindahnya tapi juga berarti memperkecil energi
yang diperlukan per suatu fungsi kerja dan berarti pula mempercepat proses serta mempermurah biaya pekerjaan.

Sebagai contoh yang mudah kita pahami adalah apa yang terjadi pada dunia komputer dan mikroprosesor. Pabrik-pabrik
mikroprosesor seperti IBM, Intel dan Motorola terus berusaha mempertinggi tingkat integrasi mikroprosesornya.
Sekira sepuluh sampai lima belas tahun yang lalu, jarak antar gate (gerbang) MOS (Semikonduktor oksida logam) adalah
0,75 m, dan level integrasinya pada 5P 80386 hingga 80486 adalah sekira 100.000 sampai 1 juta transistor dalam satu
chip. Tapi, pada Pentium IV, teknologi pemrosesan IC (rangkaian terintegrasi) yang dipakai telah berhasil memperkecil
jarak antar gerbang menjadi hanya 0,125 m dan mencapai level integrasi hingga 100 juta transistor dalam satu keping
chip.

Jarak yang lebih kecil antar gerbang berarti makin kecilnya waktu yang diperlukan untuk perjalanan suatu elektron (artinya
switching rate makin cepat) dan berarti pula makin kecilnya daya yang diperlukan prosesor tersebut. Lebih dari itu, makin
banyak fungsi yang bisa diintegrasikan dalam prosesor tersebut, seperti built-in multimedia, pemrosesan suara, dan lain
sebagainya.

Pembajakan Software

PEMBAJAKAN SOFTWARE
Meski secara formal usaha mengurangi pembajakan ini telah banyak dilakukan melalui berbagai regulasi dan bahkan MUI-pun telah mengeluarkan fatwa haram menggunakan perangkat lunak bajakan sejak tahun 2003, faktanya prestasi bangsa Indonesia tetap tak beranjak dari lima besar pembajak software di dunia.

Laporan di atas menyebutkan, pada 2005 sekira 87 persen perangkat lunak yang ada di Indonesia adalah produk bajakan. Angka ini stabil sama persis seperti tahun 2004 dan turun satu digit dari tahun 2003 yang menorehkan “hasil” 88 persen. Yang menarik, ternyata Indonesia dan Vietnam menjadi satu-satunya wakil negara-negara ASEAN. Lebih hebat lagi, kedua wakil ini menduduki urutan pertama dan ketiga. Sebanyak 20 negara yang dianggap terbesar dalam pembajakan ini “’harus” memenuhi kriteria minimal 80 persen perangkat lunak yang beredar di negaranya adalah barang bajakan.
Menurunkan tingkat pembajakan di dunia memerlukan kerja keras dan dana yang tidak sedikit. Namun, diyakini investasi ini akan balik modal bagi negara-negara yang konsisten melaksanakannya. Seperti ditunjukkan dalam laporan tersebut, pertumbuhan industri perangkat lunak lokal bisa menjadi mesin pemasukan pajak bagi negara, lapangan kerja, dan peluang-peluang usaha lain di bidang teknologi informasi. Ada lima langkah yang bisa ditempuh, kesemuanya mengacu pada proses pendidikan dan langkah proaktif serta teladan dari pihak pemerintah.

Pertama, implementasi perjanjian perlindungan hak kekayaan intelektual sedunia (WIPO Copy Right Treaty). Diperkirakan sampai akhir tahun ini jumlah pengguna internet akan menembus angka satu miliar. Jumlah ini membuka kekuatan dan potensi industri perangkat lunak, namun tentu saja, potensi pembajakan online juga akan turut meningkat. Negara-negara di dunia diharapkan memperbarui regulasi yang selaras dengan prinsip-prinsip perjanjian WIPO. Salah satu di antaranya adalah penggunaan teknologi DRM (Digital Right Management). Meski masih mengandung sejumlah kontroversi, diyakini teknologi DRM yang maju ke depan akan semakin menurunkan tingkat pembajakan.

Kedua, menciptakan mekanisme yang kuat dan efektif sebagaimana konsensus TRIPS (Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights Agreement) dari Organisasi Perdagangan Internasional (WTO). Prinsipnya, aturan yang banyak tidak akan berarti jika tidak disertai mekanisme yang efektif untuk menegakkan aturan tersebut.

Ketiga, membangun sumber daya penegak aturan. Sering kali kejahatan pembajakan diperlakukan berbeda dibanding penjahat lain. Hukuman yang ringan tidak memberi efek jera. Lebih parah lagi, yang terkena hukuman hanyalah pemain kecil di lapangan. Sementara, atas perlindungan “langit”, pemain besar pembajakan malah tidak tersentuh.

Untuk itu, diharapkan negara-negara membangun unit-unit penegak aturan antipembajakan yang dibekali dengan pengetahuan dan peralatan yang memadai. Karena perlu diingat, jenis kejahatan pembajakan sangat berbeda dengan kejahatan fisik, baik dari sisi penyidikan maupun pembuktian.

Di aspek ini perlu juga diperluas kerja sama dengan negara-negara lain mengingat lingkungan geografis pembajakan online yang meliputi semua negara di dunia.

Keempat, pendidikan dan membangun kesadaran masyarakat tentang tindak kejahatan pembajakan yang harus disikapi baik secara mental dan pola pikir sama seperti tindak kejahatan lain. Sering kali masyarakat kita bersikap rancu dari sisi moral, tidak menganggap produk bajakan sebagai barang curian. Bahkan sekali pun sebagian besar penduduk Indonesia beragama Islam, fatwa MUI yang jelas-jelas mengharamkan produk bajakan pun tidak banyak mendapat perhatian.

Kelima, dengan memberi contoh. Karena pemerintahan adalah pengguna perangkat lunak terbesar di dunia, salah satu cara paling efektif untuk memberi pendidikan pada masyarakat adalah dengan menunjukkan contoh nyata penggunaan perangkat lunak legal di pemerintahan. Secara legal ada beberapa keputusan pemerintah yang mengharuskan setiap perangkat lunak yang digunakan harus legal.

Meski prestasi pembajakan bangsa kita memalukan, namun bukan berarti tidak ada harapan. Banyak contoh di negara-negara lain, usaha yang konsisten dan didukung semua lapisan masyarakat mendapatkan hasil yang setimpal.


Sebaliknya, Singapura bahkan menjadi anggota 20 negara paling sedikit tingkat pembajakannya dengan angka 40 persen. Lebih jauh, ternyata negara-negara Timur Tengah juga tidak ada satu pun yang masuk daftar pembajak software ini. Tahun lalu Lebanon sempat masuk daftar, tapi tahun ini tidak masuk setelah mampu menurunkan tingkat pembajakan menjadi 73 persen. Entah ada korelasi antara takut dosa atau memang penegakan hukum yang kuat. Yang jelas, prestasi negara-negara Timur Tengah ini patut mendapat apresiasi.

Mungkin ini pula yang menjawab pertanyaan klasik, kenapa tidak banyak perangkat lunak produksi dalam negeri hasil karya anak negeri? Sederhana, bagaimana bisa tumbuh kalau hari ini mengeluarkan satu produk, besok pagi ribuan keping bajakannya telah beredar di pedagang kali lima.

Fraud IT


Fraud IT
DI dunia internasional kita peringkat pertama tentang korupsi , dan didunia It kejahatan cybercrime melalui Internet pun, Indonesia berada di urutan kedua. Tidak percaya!me Lihat saja hasil riset terkini yang dilakukan oleh perusahaan sekuriti ClearCommerce (Clearcommerce.com) yang bermarkas di Texas, Amerika Serikat. Menurut data tersebut, 20 persen dari total transaksi kartu kredit dari Indonesia di Internet adalah fraud.

Tidak heran jika kondisi itu semakin memperparah sektor bisnis di dalam negeri, khususnya yang memanfaatkan teknologi informasi (TI). Berdasarkan hasil survei CastleAsia (CastleAsia.com) menunjukkan bahwa hanya 15 persen responden Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia yang bersedia menggunakan Internet Banking. Dari 85 persen sisanya, setengahnya beralasan khawatir dengan keamanan transaksi di Internet.

Dari data tersebut terlihat bahwa tingginya angka cybercrime akan berpengaruh secara langsung pada sektor bisnis skala kecil, menengah dan besar. Pengaruh tidak langsungnya adalah memburuknya citra Indonesia di mata komunitas Internet dunia.

Tidak itu saja. Pada tingkat yang lebih luas, hasil survei yang dilakukan atas kerja sama Federal Bureau of Investigation’s (FBI) dan Computer Security Institute (CSI) menunjukkan bahwa kerugian akibat serangan cybercrime mencapai nilai sebesar US$ 170.827.000 pada kategori pencurian informasi dan US$ 115.753.000 pada kategori financial fraud.

Bahkan, hasil survei yang sama juga menunjukkan kerugian sebesar US$ 4.503.000 akibat penyalahgunaan otoritas oleh orang dalam organisasi itu sendiri. Hal ini dimungkinkan dengan memanfaatkan kelemahan pada sistem keamanan jaringan internal yang kurang diperhatikan. Data tersebut menunjukkan bahwa saat sebagian pihak menekankan pentingnya sisi keamanan Internet, sisi keamanan jaringan internal, termasuk di dalamnya perilaku pengguna yang kurang tepat, ternyata juga berpotensi menimbulkan kerugian cukup besar, karena kurang mendapat perhatian yang memadai.

Secara umum, dari survei yang dilakukan UCLA Centre for Communicaiton Policy menunjukkan bahwa 79,7 persen responden sangat peduli terhadap keamanan data kartu kredit ketika bertransaksi via Internet. Ditegaskan pula bahwa 56,5 persen responden pengguna Internet dan 74,5 persen responden non-pengguna Internet menyepakati bahwa menggunakan Internet memiliki risiko pada keamanan data pribadi.

Rabu, 24 Oktober 2007

komputer masa depan

Ketika pasaran komputer pribadi untuk keperluan di rumah atau pekerjaan di kantor mengalami stagnasi, industri komputer pun bergeliat mencari pegangan baru agar bisnis mereka tidak tenggelam dalam jurang kehancuran seperti yang dialami oleh beberapa perusahaan ternama seperti IBM yang menjual usaha komputernya ke Lenovo.

Berbagai industri selama semester pertama tahun ini melaporkan menciutnya kapasitas usaha mereka. Intel Corp sebagai produsen prosesor ternama di dunia sudah melaporkan menurunnya permintaan prosesor dunia yang diikuti dengan pengurangan jumlah pegawai pada tingkat manajer.

Perusahaan raksasa asal RRC, Lenovo, yang mengakuisisi bisnis unit komputer IBM setelah berjualan hampir setahun, melaporkan penurunan penjualan mencapai sekitar 80 persen. Beberapa perusahaan lain juga melaporkan hal sama menunjukkan terjadi penurunan drastis bisnis industri komputer, baik kategori desktop dan notebook.

Bahkan, perkiraan bahwa komputer notebook akan menggantikan kedudukan komputer desktop tidak menjadi kenyataan. Para manufaktur notebook juga melaporkan penurunan permintaan komputer notebook yang juga menyebabkan menurunnya pendapatan mereka.

Memang terasa janggal, di tengah-tengah kemajuan teknologi komunikasi informasi yang menjadikan komputer sebagai sentral aktivitas digital justru permintaan komputer malah menurun. Yang terjadi sekarang adalah persaingan harga dari berbagai merek komputer yang menawarkan produk dengan kualitas yang sama pada harga yang sangat bersaing.